Berkoperasi, mengapa harus gengsi? Kini saatnya koperasi tampil bersama pemuda. Sudah saatnya yang tua mundur dan yang muda tampil memajukan negara dengan sokoguru perekonomian Indonesia, yakni koperasi.
Apa Untungnya Berkoperasi
Jika kita berkoperasi, maka posisi tawar kita akan menjadi kuat, karena dengan membeli atau menjual secara bersama-sama kita akan memperoleh harga yang pantas. Berikut beberapa keuntungan berkoperasi:
1. Peningkatan Skala Usaha. Koperasi memberikan kesempatan pada anggota untuk menjual atau membeli barang jasa secara bersama-sama, sehingga biaya yang timbul menjadi lebih rendah.
2. Pemasaran. Koperasi menampung hasil produksi anggota dan menjualnya kepasar atau kemitra usaha, dengan menjual secara bersama-sama melalui koperasi, maka biaya yang dikeluarkan oleh setiap anggota menjadi lebih rendah, dibandingkan dengan menjual perindividu.
3. Pengadaan Barang dan Jasa. Koperasi menyediakan barang dan jasa kebutuhan anggota. Dengan membeli secara bersama-sama melalui koperasi, maka memungkinkan anggota untuk mendapatkan barang daan jasa dalam jumlah dan kualitas yang baik dan harga yang bagus.
4. Fasilitas Kredit. Koperasi memberikan kemudahan bagi anggota yang membutuhkan fasilitas kredit dalam bentuk proses yang cepat dan mudah melalui usaha simpan pinjam Koperasi
5. Pembagian Sisa Hasil Usaha. Sebagai anggota kita akan memperoleh bagian Sisa Hasil Usaha (SHU), besarnya SHU dihitung berdasarkan transaksi dan besarnya pertisipasi modal melalui simpanan pokok dan simpanan wajib yang telah diserahkan kepada koperasi.
hayoo....anak muda, majukan negara kita dengan memajukan koperasi kita.....
Jumat, 19 November 2010
Senin, 01 November 2010
mengapa koperasi kalah saing dengan perusahaan swasta?
mengapa koperasi kalah saing dengan perusahaan swasta?
1. Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalambenak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
2. Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up )tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
3. Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
4. Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.. Contohnya banyak terjadi pada KUD KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Sering banyak terjadi KUD hanya menjadi tempat bagi pengurusnya korupsi dana dana bantuan pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, jadilah KUD banyak dinilai negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan.
5. Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan pengawasan dan bantuan akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
6. Prinsip koperasi Rochdale bagian kerjasama dan sukarela serta terbuka , tidak dijalankan dengan baik di Indonesia. Kenapa saya bilang begitu, karena kalau kita lihat koperasi Indonesia bersifat tertutup dan terjadi pengkotak kotakan. Keanggotaan koperasi hanya berlaku untuk yang seprofesi, misal koperasi nelayan anggotanya nelayan saja, koperasi guru anggotanya guru saja. Ini menyebabkan pergerakan koperasi tidak maksimal, walaupun sudah di bentuk koperasi sekunder tetapi belum mampu menyatukan kerja sama antar koperasi yang berbeda beda jenis.
Agar koperasi mampu bertahan, kita harus;
1. Mengganti Imej koperasi yang masih kelas dua menjadi kelas pertama. Dengan memperkenalkan koperasi lebih gencar dan menonjolkankelebihan-kelebihan koperasi.
2. Menambahkan tingkat kesadaran masyarakat akan keunggulan-keunggulan koperasi.
3. Menambah Tingkat partisipasi anggota koperasi. Dengan meningkatkan sosialisasi yang secara optimal kepada anggota koperasi.
4. Meningkatkan kinerja manajeman koperasi.
5. Membiarkan koperasi menjadi badan usaha yang mandiri dengan tidak selalu memberikan dana segar kepada koperasi.
6. Menjadikan koperasi sebagai badan usaha terbuka dan menyatukan kerja sama antar koperasi.
1. Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalambenak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
2. Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up )tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
3. Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
4. Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.. Contohnya banyak terjadi pada KUD KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Sering banyak terjadi KUD hanya menjadi tempat bagi pengurusnya korupsi dana dana bantuan pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, jadilah KUD banyak dinilai negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan.
5. Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan pengawasan dan bantuan akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
6. Prinsip koperasi Rochdale bagian kerjasama dan sukarela serta terbuka , tidak dijalankan dengan baik di Indonesia. Kenapa saya bilang begitu, karena kalau kita lihat koperasi Indonesia bersifat tertutup dan terjadi pengkotak kotakan. Keanggotaan koperasi hanya berlaku untuk yang seprofesi, misal koperasi nelayan anggotanya nelayan saja, koperasi guru anggotanya guru saja. Ini menyebabkan pergerakan koperasi tidak maksimal, walaupun sudah di bentuk koperasi sekunder tetapi belum mampu menyatukan kerja sama antar koperasi yang berbeda beda jenis.
Agar koperasi mampu bertahan, kita harus;
1. Mengganti Imej koperasi yang masih kelas dua menjadi kelas pertama. Dengan memperkenalkan koperasi lebih gencar dan menonjolkankelebihan-kelebihan koperasi.
2. Menambahkan tingkat kesadaran masyarakat akan keunggulan-keunggulan koperasi.
3. Menambah Tingkat partisipasi anggota koperasi. Dengan meningkatkan sosialisasi yang secara optimal kepada anggota koperasi.
4. Meningkatkan kinerja manajeman koperasi.
5. Membiarkan koperasi menjadi badan usaha yang mandiri dengan tidak selalu memberikan dana segar kepada koperasi.
6. Menjadikan koperasi sebagai badan usaha terbuka dan menyatukan kerja sama antar koperasi.
1. Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalambenak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
2. Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up )tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
3. Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
4. Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.. Contohnya banyak terjadi pada KUD KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Sering banyak terjadi KUD hanya menjadi tempat bagi pengurusnya korupsi dana dana bantuan pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, jadilah KUD banyak dinilai negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan.
5. Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan pengawasan dan bantuan akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
6. Prinsip koperasi Rochdale bagian kerjasama dan sukarela serta terbuka , tidak dijalankan dengan baik di Indonesia. Kenapa saya bilang begitu, karena kalau kita lihat koperasi Indonesia bersifat tertutup dan terjadi pengkotak kotakan. Keanggotaan koperasi hanya berlaku untuk yang seprofesi, misal koperasi nelayan anggotanya nelayan saja, koperasi guru anggotanya guru saja. Ini menyebabkan pergerakan koperasi tidak maksimal, walaupun sudah di bentuk koperasi sekunder tetapi belum mampu menyatukan kerja sama antar koperasi yang berbeda beda jenis.
Agar koperasi mampu bertahan, kita harus;
1. Mengganti Imej koperasi yang masih kelas dua menjadi kelas pertama. Dengan memperkenalkan koperasi lebih gencar dan menonjolkankelebihan-kelebihan koperasi.
2. Menambahkan tingkat kesadaran masyarakat akan keunggulan-keunggulan koperasi.
3. Menambah Tingkat partisipasi anggota koperasi. Dengan meningkatkan sosialisasi yang secara optimal kepada anggota koperasi.
4. Meningkatkan kinerja manajeman koperasi.
5. Membiarkan koperasi menjadi badan usaha yang mandiri dengan tidak selalu memberikan dana segar kepada koperasi.
6. Menjadikan koperasi sebagai badan usaha terbuka dan menyatukan kerja sama antar koperasi.
1. Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalambenak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
2. Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up )tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
3. Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
4. Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.. Contohnya banyak terjadi pada KUD KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Sering banyak terjadi KUD hanya menjadi tempat bagi pengurusnya korupsi dana dana bantuan pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, jadilah KUD banyak dinilai negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan.
5. Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan pengawasan dan bantuan akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
6. Prinsip koperasi Rochdale bagian kerjasama dan sukarela serta terbuka , tidak dijalankan dengan baik di Indonesia. Kenapa saya bilang begitu, karena kalau kita lihat koperasi Indonesia bersifat tertutup dan terjadi pengkotak kotakan. Keanggotaan koperasi hanya berlaku untuk yang seprofesi, misal koperasi nelayan anggotanya nelayan saja, koperasi guru anggotanya guru saja. Ini menyebabkan pergerakan koperasi tidak maksimal, walaupun sudah di bentuk koperasi sekunder tetapi belum mampu menyatukan kerja sama antar koperasi yang berbeda beda jenis.
Agar koperasi mampu bertahan, kita harus;
1. Mengganti Imej koperasi yang masih kelas dua menjadi kelas pertama. Dengan memperkenalkan koperasi lebih gencar dan menonjolkankelebihan-kelebihan koperasi.
2. Menambahkan tingkat kesadaran masyarakat akan keunggulan-keunggulan koperasi.
3. Menambah Tingkat partisipasi anggota koperasi. Dengan meningkatkan sosialisasi yang secara optimal kepada anggota koperasi.
4. Meningkatkan kinerja manajeman koperasi.
5. Membiarkan koperasi menjadi badan usaha yang mandiri dengan tidak selalu memberikan dana segar kepada koperasi.
6. Menjadikan koperasi sebagai badan usaha terbuka dan menyatukan kerja sama antar koperasi.
Senin, 11 Oktober 2010
Jika saya menjadi Presiden, kiat-kiat untuk memajukan KOPERASI di Indonesia
Menjadi seorang Presiden? Menjadi seorang presiden di negara seperti Indonesia ini tidaklah mudah karena banyak yang harus dilakukan presiden demi memajukan negara Indonesia. Presiden saat ini yaitu Bpk Susilo bambang Yudhoyono sudah malakukan yang terbaik untuk bangsa ini terutama dalam memajukan ekonomi dan koperasi Indonesia. Dalam pidatonya pada tanggal 15 Juli 2010, presiden berkata:
"Saudara-saudara,
Itu pertanyaan yang lazim disampaikan. Sekarang ada pertanyaan yang lain, apakah koperasi di Indonesia ini semuanya sudah baik? Jawabanya sebagian sudah baik, maju, berkembang, bahkan sering mendapatkan penghargaan dari dunia, sebagian terus terang belum. Setuju? Apanya yang belum baik? Ibarat seorang dokter akan menyembuhkan penyakit seseorang harus ketemu dia sakit mengapa, jangan sampai salah obat, jangan sampai salah resep, bukannya sembuh, sakitnya makin menjadi-jadi, koperasi juga demikian.
Maka pengalaman saya bertemu dengan pengurus koperasi, anggota koperasi di seluruh pelosok tanah air, hampir 6 tahun ini, kita bisa menyimpulkan. Sebagian dari Koperasi kita belum maju benar, belum sukses benar, karena manajemen dan sumber daya manusianya belum seperti yang kita harapkan. Permodalannya pun sering tidak mencukupi. Kalau koperasi itu berusaha, mutu produk yang dihasilkan, apakah barang dan jasa juga ada yang belum memiliki daya saing yang tinggi.
Memasarkan produknya pun tidak selalu mudah, apalagi menjualnya. Dan banyak juga koperasi didirikan, tetapi melayani anggotanya memberikan sisa hasil usaha pada anggotanya, itu juga belum baik benar. Itulah yang harus kita tingkatkan, yang harus kita perbaiki, yang harus disempurnakan secara bersama. Oleh karena itu, saya menginstruksikan dan saya mengajak pejabat-pejabat yang saya sebut setelah ini untuk tahun-tahun mendatang benar-benar dengan serius mengatasi masalah-masalah itu, agar koperasi kita terus tumbuh dan berkembang.
Siapa pejabat itu? Mulai dari saya, menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, ketua umum Dekopin, gubernur, bupati dan walikota seluruh Indonesia, mitra kerja dari koperasi dan UKM, seperti BUMN, BUMD dan juga swasta. Banyak contoh yang berlangsung sekarang ini, usaha yang besar dengan usaha yang kecil. Oleh karena itu, menteri Perdagangan, menteri Dalam Negeri, menteri Koperasi dan UKM harus dijaga eksistensi pasar tradisional.
Boleh ada hypermart, tapi walikota dan bupati mengaturnya dengan baik, jangan sampai mematikan pasar tradisional. Saya telah banyak meresmikan pasar tradisional selama ini, ternyata bisa berkembang dengan baik, yang penting dijaga kebersihannya, kesehatannya, ketertibannya, dan sebagainya. Dengan demikian, usaha kecil dan mikro, usaha koperasi bisa memasok di pasar-pasar tradisional dan tentunya dengan policy yang baik, juga bisa masok di hypermart ataupun di pasar-pasar modern. Itu yang harus kita lakukan, yang lain pemberian kredit dan pinjaman model KUR, kredit usaha rakyat harus benar-benar disukseskan.
Tadi kita sudah saksikan kurang lebih 3 trilyun dialirkan untuk usaha di Jawa Timur, mikro, kecil dan menengah tahun 2010 ini saja. Yang dikasih kredit itu hampir setengah juta usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi. Di seluruh tanah air sejak saya luncurkan di Sulawesi Tengah sudah kita alirkan 51 trilyun rupiah. Sampai tahun 2014, 5 tahun terakhir ini, kita berharap kita bisa menyalurkan 100 trilyun rupiah untuk KUR, itu jumlah yang besar sepersepuluh APBN kita, jangan disia-siakan.
Kemudian contohnya mendengar laporan dari gubernur Jawa Timur, kemajuan UKM dan koperasi di Jawa Timur itu contoh. Kalau Jawa Timur bisa, propinsi yang lain juga harus bisa, dengan demikian Indonesia secara keseluruhan koperasinya tumbuh dengan baik.
Akhirnya saudara-saudara, ke depan bagaimana? Tahun-tahun mendatang apa yang mesti kita lakukan, agar kesejahteraan rakyat makin naik, kemiskinan dan pengangguran makin berkurang. Saya mengajak untuk bersama-sama melakukan hal-hal sebagai berikut, koperasi yang sudah ada, kita jaga, makin baik, makin maju, makin mendatangkan manfaat bagi anggotanya. Tetapi tambah lagilah koperasi di provinsi-provinsi, kabupaten dan kota dan dengan demikian, makin kuat ekonomi rakyat kita.
Koperasi setelah itu kita jadikan wahana untuk menolong diri sendiri, mencukupi kebutuhan warganya. Ingat, kalau bersaing di pasar dunia, usaha mikro, kecil dan koperasi bisa kalah dengan usaha-usaha yang besar, meskipun Alhamdulillah sudah banyak koperasi dan UKM yang ikut memasarkan produknya ke dunia. Oleh karena itu, strategi ekonomi Indonesia, kita ingin membesarkan dan memperkuat pasar domestik, pasar dalam negeri, agar semua produk koperasi bisa dijual di negeri sendiri, tidak terlalu banyak urusan biaya dan prosedur untuk mengekspor, meskipun terbuka. Saudara-saudara juga mengekspor ke luar negeri.
Berikutnya lagi, koperasi jangan hanya dijadikan wahana untuk memenuhi kepentingan ekonomi. Tetapi sesuai dengan sejarahnya, baik di dunia maupun di Indonesia, koperasi itu juga ada aspek sosial, paguyuban, gotong-royong, bersatu-padu, tolong-menolong, ada aspek budayanya, juga ada aspek demokrasinya. Pengurusnya baik, memilih pemimpinya baik, satu orang satu suara, itu demokrasi. Jadi insan koperasi itu adalah contoh bagaimana berdemokrasi yang baik negeri ini.
Berikutnya lagi, mari kita dirikan lebih banyak lagi koperasi di komunitas petani, komunitas nelayan, komunitas pekebun, komunitas pekerja, komunitas buruh, komunitas TNI/Polri, semua cabang profesi bikin koperasi-koperasi supaya rakyat kita makin meningkat taraf hidupnya. Saya 30 tahun bertugas di TNI, 15 tahun saya aktif menjadi anggota koperasi mulai pangkat letnan, kapten sampai pangkat mayor dengan gaji pas-pasan waktu itu, di kami sungguh ditolong dengan usaha koperasi.
Tanggal tua ambil barang dulu, gajian bayar. Membeli barang, karena tidak banyak mengambil untung, lumayan lebih murah dan seterusnya. Koperasi menolong mungkin bagi orang kaya tidak terasa, bagi rakyat yang menghadapi persoalan keseharian sangat membantu. Saya dan keluarga merasakan manfaat dari koperasi.
Yang lain, saya senang tadi koperasi kita sudah menganut teknologi informasi yang modern, agar bisa dikenal di seluruh Indonesia dan dunia, bagus dengan telkom tadi. Kemudian silakan mengembangkan kerja sama dengan yang lain-lain.
Saudara-saudara,
Dan akhirnya saya mendukung penuh gerakan masyarakat sadar koperasi, mendukung penuh gerakan minum susu. Kalau anak-anak kita rajin minum susu, akan jadi juara kelas, cerdas. Kalau pemain bola sejak kecil minum susu, jadi juara dunia, bukan hanya Spanyol, Indonesia suatu saat jadi juara asia, juara dunia, kalau kita rajin minum susu. Mari kita bikin susu ini yang baik, terjangkau oleh masyarakat, jangan mahal-mahal harganya dengan demikian, bangsa kita akan makin sehat jasmani dan rohani."
Ini menandakan bahwa presiden Bpk Susilo bambang Yudhoyono sudah malakukan yang terbaik untuk bangsa ini terutama dalam memajukan ekonomi dan koperasi Indonesia.
Namun jika saya yang menjadi presiden, yang saya akan lakukan adalah:
1. Merekrut anggota yg berkompeten
Saya akan membuat koperasi lebih menarik sehingga tidak kalah dengan badan usaha lainnya. Dimulai dari keanggotaan koperasi itu sendiri, pertama saya akan merekrut anggota yang berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum berpengalaman.
2. Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi
Untuk meningkatkan daya jual koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi. Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna yang indah, menyediakan AC, ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas.
Dan tidak hanya itu, koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya. Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di koperasi.
3. Merubah kebijakan pelembagaan koperasi
Dalam kehidupan sosial-ekonomi masyarakat kebijakan pelembagaan koperasi dilakukan degan pola penitipan, yaitu dengan menitipkan koperasi pada dua kekuatan ekonomi lainnya. Oleh sebab itu saya akan merubah kebijakan tersebut agar koperasi dapat tumbuh secara normal layaknya sebuah organisasi ekonomi yang kreatif, mandiri, dan independen.
4. Menerapkan sistem GCG
Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.
Perkembangan koperasi di Indonesia semakin lama semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan. Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya. Koperasi telah membuktikan bahwa dirinya mampu bertahan di tengah gempuran badai krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia. Keberadaan koperasi semakin diperkuat pula dengan dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna. Koperasi sangat diharapkan menjadi soko guru perekonomian yang sejajar dengan perusahaan-perusahaan dalam mengembangkan perekonomian rakyat.
Analogi sederhana yang dikembangkan adalah jika koperasi lebih berdaya, maka kegiatan produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.
Namun demikian, kenyataan membuktikan bahwa koperasi baru manis dikonsep tetapi sangat pahit perjuangannya di lapangan. Semakin banyak koperasi yang tumbuh semakin banyak pula yang tidak aktif. Bahkan ada koperasi yang memiliki badan hukum namun tidak eksis sama sekali. Hal ini sangat disayangkan karena penggerakan potensi perekonomian pada level terbawah berawal dan diayomi melalui koperasi. Oleh karena itu, koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada tata kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada pemuasan keperluan dan keinginan konsumen. Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman yang semakin maju dan tantangan yang semakin global.
Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.
Konsep GCG sektor koperasi perlu dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjawab tantangan pengelolaan koperasi yang semakin kompleks. Implementasi GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan anggotanya.
Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
5. Memperbaiki koperasi secara menyeluruh
Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia.
6. Membenahi kondisi internal koperasi
Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.
7. Penggunaan kriteria identitas
Penggunaan prinsip identitas untuk mengidentifikasi koperasi adalah suatu hal yang agak baru, dengan demikian banyak koperasiwan yang belum mengenalnya dan masih saja berpaut pada pendekatan-pendekatan esensialis maupun hukum yang lebih dahulu, yang membuatnya sulit atau bahkan tidak mungkin untuk membedakan suatu koperasi dari unit-unit usaha lainnya seperti kemitraan, perusahaan saham atau di Indonesia dikenal dengan Perseroan Terbatas (PT).
Dengan menggunakan kriteria identitas, kita akan mampu memadukan pandangan-pandangan baru dan perkembangan-perkembangan muktahir dalam teori perusahaan ke dalam ilmu koperasi.
8. Menghimpun kekuatan ekonomi dan kekuatan politis
Kebijaksanaan ekonomi makro cenderung tetap memberikan kesempatan lebih luas kepada usaha skala besar. Paradigma yang masih digunakan hingga saat ini menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh usaha skala besar dengan asumsi bahwa usaha tersebut akan menciptakan efek menetes ke bawah. Namun yang dihasilkan bukanlah kesejahteraan rakyat banyak melainkan keserakahan yang melahirkan kesenjangan. Dalam pembangunan, pertumbuhan memang perlu, tetapi pencapaian pertumbuhan ini hendaknya melalui pemerataan yang berkeadilan.
Pada saat ini, belum tampak adanya reformasi di bidang ekonomi lebih-lebih disektor moneter, bahkan kecenderungan yang ada adalah membangun kembali usaha konglomerat yang hancur dengan cara mengkonsentrasikan asset pada permodalan melalui program rekapitalisasi perbankan.
Dalam menghadapi situasi seperti ini, alternatif terbaik bagi usaha kecil termasuk koperasi adalah menghimpun kekuatan sendiri baik kekuatan ekonomi maupun kekuatan polotis untuk memperkuat posisi tawar dalam penentuan kebijakan perekonomian nasional. Ini bukanlah kondisi yang mustahil diwujudkan, sebab usaha kecil termasuk koperasi jumlahnya sangat banyak dan tersebar di seluruh wilayah nusantara sehingga jika disatukan akan membentuk kekuatan yang cukup besar.
Dengan ini, mudah-mudahan koperasi di Indonesia lebih maju dari sekarang dan banyak rakyat kecil yang tertolong.
"Saudara-saudara,
Itu pertanyaan yang lazim disampaikan. Sekarang ada pertanyaan yang lain, apakah koperasi di Indonesia ini semuanya sudah baik? Jawabanya sebagian sudah baik, maju, berkembang, bahkan sering mendapatkan penghargaan dari dunia, sebagian terus terang belum. Setuju? Apanya yang belum baik? Ibarat seorang dokter akan menyembuhkan penyakit seseorang harus ketemu dia sakit mengapa, jangan sampai salah obat, jangan sampai salah resep, bukannya sembuh, sakitnya makin menjadi-jadi, koperasi juga demikian.
Maka pengalaman saya bertemu dengan pengurus koperasi, anggota koperasi di seluruh pelosok tanah air, hampir 6 tahun ini, kita bisa menyimpulkan. Sebagian dari Koperasi kita belum maju benar, belum sukses benar, karena manajemen dan sumber daya manusianya belum seperti yang kita harapkan. Permodalannya pun sering tidak mencukupi. Kalau koperasi itu berusaha, mutu produk yang dihasilkan, apakah barang dan jasa juga ada yang belum memiliki daya saing yang tinggi.
Memasarkan produknya pun tidak selalu mudah, apalagi menjualnya. Dan banyak juga koperasi didirikan, tetapi melayani anggotanya memberikan sisa hasil usaha pada anggotanya, itu juga belum baik benar. Itulah yang harus kita tingkatkan, yang harus kita perbaiki, yang harus disempurnakan secara bersama. Oleh karena itu, saya menginstruksikan dan saya mengajak pejabat-pejabat yang saya sebut setelah ini untuk tahun-tahun mendatang benar-benar dengan serius mengatasi masalah-masalah itu, agar koperasi kita terus tumbuh dan berkembang.
Siapa pejabat itu? Mulai dari saya, menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, ketua umum Dekopin, gubernur, bupati dan walikota seluruh Indonesia, mitra kerja dari koperasi dan UKM, seperti BUMN, BUMD dan juga swasta. Banyak contoh yang berlangsung sekarang ini, usaha yang besar dengan usaha yang kecil. Oleh karena itu, menteri Perdagangan, menteri Dalam Negeri, menteri Koperasi dan UKM harus dijaga eksistensi pasar tradisional.
Boleh ada hypermart, tapi walikota dan bupati mengaturnya dengan baik, jangan sampai mematikan pasar tradisional. Saya telah banyak meresmikan pasar tradisional selama ini, ternyata bisa berkembang dengan baik, yang penting dijaga kebersihannya, kesehatannya, ketertibannya, dan sebagainya. Dengan demikian, usaha kecil dan mikro, usaha koperasi bisa memasok di pasar-pasar tradisional dan tentunya dengan policy yang baik, juga bisa masok di hypermart ataupun di pasar-pasar modern. Itu yang harus kita lakukan, yang lain pemberian kredit dan pinjaman model KUR, kredit usaha rakyat harus benar-benar disukseskan.
Tadi kita sudah saksikan kurang lebih 3 trilyun dialirkan untuk usaha di Jawa Timur, mikro, kecil dan menengah tahun 2010 ini saja. Yang dikasih kredit itu hampir setengah juta usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi. Di seluruh tanah air sejak saya luncurkan di Sulawesi Tengah sudah kita alirkan 51 trilyun rupiah. Sampai tahun 2014, 5 tahun terakhir ini, kita berharap kita bisa menyalurkan 100 trilyun rupiah untuk KUR, itu jumlah yang besar sepersepuluh APBN kita, jangan disia-siakan.
Kemudian contohnya mendengar laporan dari gubernur Jawa Timur, kemajuan UKM dan koperasi di Jawa Timur itu contoh. Kalau Jawa Timur bisa, propinsi yang lain juga harus bisa, dengan demikian Indonesia secara keseluruhan koperasinya tumbuh dengan baik.
Akhirnya saudara-saudara, ke depan bagaimana? Tahun-tahun mendatang apa yang mesti kita lakukan, agar kesejahteraan rakyat makin naik, kemiskinan dan pengangguran makin berkurang. Saya mengajak untuk bersama-sama melakukan hal-hal sebagai berikut, koperasi yang sudah ada, kita jaga, makin baik, makin maju, makin mendatangkan manfaat bagi anggotanya. Tetapi tambah lagilah koperasi di provinsi-provinsi, kabupaten dan kota dan dengan demikian, makin kuat ekonomi rakyat kita.
Koperasi setelah itu kita jadikan wahana untuk menolong diri sendiri, mencukupi kebutuhan warganya. Ingat, kalau bersaing di pasar dunia, usaha mikro, kecil dan koperasi bisa kalah dengan usaha-usaha yang besar, meskipun Alhamdulillah sudah banyak koperasi dan UKM yang ikut memasarkan produknya ke dunia. Oleh karena itu, strategi ekonomi Indonesia, kita ingin membesarkan dan memperkuat pasar domestik, pasar dalam negeri, agar semua produk koperasi bisa dijual di negeri sendiri, tidak terlalu banyak urusan biaya dan prosedur untuk mengekspor, meskipun terbuka. Saudara-saudara juga mengekspor ke luar negeri.
Berikutnya lagi, koperasi jangan hanya dijadikan wahana untuk memenuhi kepentingan ekonomi. Tetapi sesuai dengan sejarahnya, baik di dunia maupun di Indonesia, koperasi itu juga ada aspek sosial, paguyuban, gotong-royong, bersatu-padu, tolong-menolong, ada aspek budayanya, juga ada aspek demokrasinya. Pengurusnya baik, memilih pemimpinya baik, satu orang satu suara, itu demokrasi. Jadi insan koperasi itu adalah contoh bagaimana berdemokrasi yang baik negeri ini.
Berikutnya lagi, mari kita dirikan lebih banyak lagi koperasi di komunitas petani, komunitas nelayan, komunitas pekebun, komunitas pekerja, komunitas buruh, komunitas TNI/Polri, semua cabang profesi bikin koperasi-koperasi supaya rakyat kita makin meningkat taraf hidupnya. Saya 30 tahun bertugas di TNI, 15 tahun saya aktif menjadi anggota koperasi mulai pangkat letnan, kapten sampai pangkat mayor dengan gaji pas-pasan waktu itu, di kami sungguh ditolong dengan usaha koperasi.
Tanggal tua ambil barang dulu, gajian bayar. Membeli barang, karena tidak banyak mengambil untung, lumayan lebih murah dan seterusnya. Koperasi menolong mungkin bagi orang kaya tidak terasa, bagi rakyat yang menghadapi persoalan keseharian sangat membantu. Saya dan keluarga merasakan manfaat dari koperasi.
Yang lain, saya senang tadi koperasi kita sudah menganut teknologi informasi yang modern, agar bisa dikenal di seluruh Indonesia dan dunia, bagus dengan telkom tadi. Kemudian silakan mengembangkan kerja sama dengan yang lain-lain.
Saudara-saudara,
Dan akhirnya saya mendukung penuh gerakan masyarakat sadar koperasi, mendukung penuh gerakan minum susu. Kalau anak-anak kita rajin minum susu, akan jadi juara kelas, cerdas. Kalau pemain bola sejak kecil minum susu, jadi juara dunia, bukan hanya Spanyol, Indonesia suatu saat jadi juara asia, juara dunia, kalau kita rajin minum susu. Mari kita bikin susu ini yang baik, terjangkau oleh masyarakat, jangan mahal-mahal harganya dengan demikian, bangsa kita akan makin sehat jasmani dan rohani."
Ini menandakan bahwa presiden Bpk Susilo bambang Yudhoyono sudah malakukan yang terbaik untuk bangsa ini terutama dalam memajukan ekonomi dan koperasi Indonesia.
Namun jika saya yang menjadi presiden, yang saya akan lakukan adalah:
1. Merekrut anggota yg berkompeten
Saya akan membuat koperasi lebih menarik sehingga tidak kalah dengan badan usaha lainnya. Dimulai dari keanggotaan koperasi itu sendiri, pertama saya akan merekrut anggota yang berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum berpengalaman.
2. Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi
Untuk meningkatkan daya jual koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi. Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna yang indah, menyediakan AC, ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas.
Dan tidak hanya itu, koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya. Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di koperasi.
3. Merubah kebijakan pelembagaan koperasi
Dalam kehidupan sosial-ekonomi masyarakat kebijakan pelembagaan koperasi dilakukan degan pola penitipan, yaitu dengan menitipkan koperasi pada dua kekuatan ekonomi lainnya. Oleh sebab itu saya akan merubah kebijakan tersebut agar koperasi dapat tumbuh secara normal layaknya sebuah organisasi ekonomi yang kreatif, mandiri, dan independen.
4. Menerapkan sistem GCG
Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.
Perkembangan koperasi di Indonesia semakin lama semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan. Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya. Koperasi telah membuktikan bahwa dirinya mampu bertahan di tengah gempuran badai krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia. Keberadaan koperasi semakin diperkuat pula dengan dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna. Koperasi sangat diharapkan menjadi soko guru perekonomian yang sejajar dengan perusahaan-perusahaan dalam mengembangkan perekonomian rakyat.
Analogi sederhana yang dikembangkan adalah jika koperasi lebih berdaya, maka kegiatan produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.
Namun demikian, kenyataan membuktikan bahwa koperasi baru manis dikonsep tetapi sangat pahit perjuangannya di lapangan. Semakin banyak koperasi yang tumbuh semakin banyak pula yang tidak aktif. Bahkan ada koperasi yang memiliki badan hukum namun tidak eksis sama sekali. Hal ini sangat disayangkan karena penggerakan potensi perekonomian pada level terbawah berawal dan diayomi melalui koperasi. Oleh karena itu, koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada tata kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada pemuasan keperluan dan keinginan konsumen. Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman yang semakin maju dan tantangan yang semakin global.
Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.
Konsep GCG sektor koperasi perlu dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjawab tantangan pengelolaan koperasi yang semakin kompleks. Implementasi GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan anggotanya.
Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
5. Memperbaiki koperasi secara menyeluruh
Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia.
6. Membenahi kondisi internal koperasi
Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.
7. Penggunaan kriteria identitas
Penggunaan prinsip identitas untuk mengidentifikasi koperasi adalah suatu hal yang agak baru, dengan demikian banyak koperasiwan yang belum mengenalnya dan masih saja berpaut pada pendekatan-pendekatan esensialis maupun hukum yang lebih dahulu, yang membuatnya sulit atau bahkan tidak mungkin untuk membedakan suatu koperasi dari unit-unit usaha lainnya seperti kemitraan, perusahaan saham atau di Indonesia dikenal dengan Perseroan Terbatas (PT).
Dengan menggunakan kriteria identitas, kita akan mampu memadukan pandangan-pandangan baru dan perkembangan-perkembangan muktahir dalam teori perusahaan ke dalam ilmu koperasi.
8. Menghimpun kekuatan ekonomi dan kekuatan politis
Kebijaksanaan ekonomi makro cenderung tetap memberikan kesempatan lebih luas kepada usaha skala besar. Paradigma yang masih digunakan hingga saat ini menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh usaha skala besar dengan asumsi bahwa usaha tersebut akan menciptakan efek menetes ke bawah. Namun yang dihasilkan bukanlah kesejahteraan rakyat banyak melainkan keserakahan yang melahirkan kesenjangan. Dalam pembangunan, pertumbuhan memang perlu, tetapi pencapaian pertumbuhan ini hendaknya melalui pemerataan yang berkeadilan.
Pada saat ini, belum tampak adanya reformasi di bidang ekonomi lebih-lebih disektor moneter, bahkan kecenderungan yang ada adalah membangun kembali usaha konglomerat yang hancur dengan cara mengkonsentrasikan asset pada permodalan melalui program rekapitalisasi perbankan.
Dalam menghadapi situasi seperti ini, alternatif terbaik bagi usaha kecil termasuk koperasi adalah menghimpun kekuatan sendiri baik kekuatan ekonomi maupun kekuatan polotis untuk memperkuat posisi tawar dalam penentuan kebijakan perekonomian nasional. Ini bukanlah kondisi yang mustahil diwujudkan, sebab usaha kecil termasuk koperasi jumlahnya sangat banyak dan tersebar di seluruh wilayah nusantara sehingga jika disatukan akan membentuk kekuatan yang cukup besar.
Dengan ini, mudah-mudahan koperasi di Indonesia lebih maju dari sekarang dan banyak rakyat kecil yang tertolong.
Selasa, 01 Juni 2010
Tugas Tulisan
About Me:
hmmmm.....about me...?
well...i'm a girl(of course, a have a long black curly hair....
I have three cats name BURIKZ, POLTAKZ n EMPENKZ, and I'm also have one dog name UCRIT(I'm a dog n cat lover), I'm a BLUE freaks, I love all my family,I love hang'out with my friend and making joke with them, but sometime I like being alone(just need a time to be alone,)and sometime I write some story just for my collection. I'm a LONDON,UK lover(someday i will go there, I make a promises to my self)
my fav food is bakso(meetball), mie ayam(chicken noodle)
my fav actor is Johnny Depp(always love him, he sooooooo hooooot), Mel Gibson(love his work), John Travolta, Nicholas Cage, Tommy Lee Jones
My fav actress is Nicole Kidman N Angelina Jolie
My real life hero is MY FATHER
My fav Hero is Spyderman
I'm a big fan of LIVERPOOL FC(specially STEVEN GERRARD and MICHAEL OWEN)
call me crazy....but I LOVE city of LONDON, UK(someday I will go there and take all my family to live there)....
(^_^)
hmmmm.....about me...?
well...i'm a girl(of course, a have a long black curly hair....
I have three cats name BURIKZ, POLTAKZ n EMPENKZ, and I'm also have one dog name UCRIT(I'm a dog n cat lover), I'm a BLUE freaks, I love all my family,I love hang'out with my friend and making joke with them, but sometime I like being alone(just need a time to be alone,)and sometime I write some story just for my collection. I'm a LONDON,UK lover(someday i will go there, I make a promises to my self)
my fav food is bakso(meetball), mie ayam(chicken noodle)
my fav actor is Johnny Depp(always love him, he sooooooo hooooot), Mel Gibson(love his work), John Travolta, Nicholas Cage, Tommy Lee Jones
My fav actress is Nicole Kidman N Angelina Jolie
My real life hero is MY FATHER
My fav Hero is Spyderman
I'm a big fan of LIVERPOOL FC(specially STEVEN GERRARD and MICHAEL OWEN)
call me crazy....but I LOVE city of LONDON, UK(someday I will go there and take all my family to live there)....
(^_^)
107.2 Complete these sentences with at, in, or on and the most likely of these words and phrases. ( A, B & C ).
Excercise
The week before Christmast Midnight Lunch The 4th July Half an hour a moment
1. I was talking so much at lunch that my food went cold
2. I shouldn’t take long to repair your watch. Come back at half an hour and i’ll have it.
3. I was very busy at work and i ended up buying all my present on the week before christmast.
4. It’s holiday in USA on the 4th july
5. She put her head on the pillow, closed her eyes and in a moment wast fast asleep.
6. The children were still running around the streets on midnight, when they should have been in bed.
The week before Christmast Midnight Lunch The 4th July Half an hour a moment
1. I was talking so much at lunch that my food went cold
2. I shouldn’t take long to repair your watch. Come back at half an hour and i’ll have it.
3. I was very busy at work and i ended up buying all my present on the week before christmast.
4. It’s holiday in USA on the 4th july
5. She put her head on the pillow, closed her eyes and in a moment wast fast asleep.
6. The children were still running around the streets on midnight, when they should have been in bed.
107.3 Put at, in, or – if no preposition is needed. ( A, B, C & D ).
Excercise
1. A : “ what are you doing on easter? “
B : “ we haven’t decided yet.”
2. it’s traditional here to celebrate in the first day of spring.
3. A woman sitting next to me at dinnet split her drink all over me.
4. Chan took power in military coup on the beginning of the decade.
5. She held the world record for seven years in the 1970s
6. At his arrival in Thailand, Mr Surat feel ill and spent the next five weeks in hospital
7. I was woken up at the middle of the night by a helicopter going overhead.
8. I had get up at the night to close the window.
9. We meet in every Saturday afternoon to go shopping.
10. he had to leave at a quarter to six this morning to catch the train.
11. i’m afraid she’s left now, but you’ll be able to see her on the day after tomorrow.
12. Don’t worry, the exam will be over in a couple of hours.
13. These pink roses have a beautiful smell witch becomes stronger in the evening
14. The programme was shown on television at one afternoon last week.
15. He painted the whole hose in only three days.
16. We all met on Easter day and went for a long walk accross the hills.
17. I generally get my salary on the fifth of the month.
18. Until i changed my job, i used to lie awake at night worrying about work.
1. A : “ what are you doing on easter? “
B : “ we haven’t decided yet.”
2. it’s traditional here to celebrate in the first day of spring.
3. A woman sitting next to me at dinnet split her drink all over me.
4. Chan took power in military coup on the beginning of the decade.
5. She held the world record for seven years in the 1970s
6. At his arrival in Thailand, Mr Surat feel ill and spent the next five weeks in hospital
7. I was woken up at the middle of the night by a helicopter going overhead.
8. I had get up at the night to close the window.
9. We meet in every Saturday afternoon to go shopping.
10. he had to leave at a quarter to six this morning to catch the train.
11. i’m afraid she’s left now, but you’ll be able to see her on the day after tomorrow.
12. Don’t worry, the exam will be over in a couple of hours.
13. These pink roses have a beautiful smell witch becomes stronger in the evening
14. The programme was shown on television at one afternoon last week.
15. He painted the whole hose in only three days.
16. We all met on Easter day and went for a long walk accross the hills.
17. I generally get my salary on the fifth of the month.
18. Until i changed my job, i used to lie awake at night worrying about work.
Senin, 03 Mei 2010
Mengubah active menjadi passive
1) Somebody had cleaned the room.
# The room had been cleaned by somebody.
2) They have postpone the meeting.
# The meeting have been postpone by them.
3) Somebody is using this computer.
# This computer is being used by somebody.
4) I didn't realize that somebody was recording our conversation.
# I didn't realize that our conversation was being recording by somebody.
5) They are building a new ring road.
# A new ring road are built by them.
6) They have built a new hospital.
# A new hospital has been built by them.
7) Somebody stole my bag.
# My bag was stolen by somebody.
8) She made this cake.
# This cake was made by her.
9) She is teaching this class.
# This class is being teached by her.
10) Has a dog ever bitten you?
# Have you ever bitten by a dog?
# The room had been cleaned by somebody.
2) They have postpone the meeting.
# The meeting have been postpone by them.
3) Somebody is using this computer.
# This computer is being used by somebody.
4) I didn't realize that somebody was recording our conversation.
# I didn't realize that our conversation was being recording by somebody.
5) They are building a new ring road.
# A new ring road are built by them.
6) They have built a new hospital.
# A new hospital has been built by them.
7) Somebody stole my bag.
# My bag was stolen by somebody.
8) She made this cake.
# This cake was made by her.
9) She is teaching this class.
# This class is being teached by her.
10) Has a dog ever bitten you?
# Have you ever bitten by a dog?
Langganan:
Postingan (Atom)