Senin, 11 Oktober 2010

Jika saya menjadi Presiden, kiat-kiat untuk memajukan KOPERASI di Indonesia

Menjadi seorang Presiden? Menjadi seorang presiden di negara seperti Indonesia ini tidaklah mudah karena banyak yang harus dilakukan presiden demi memajukan negara Indonesia. Presiden saat ini yaitu Bpk Susilo bambang Yudhoyono sudah malakukan yang terbaik untuk bangsa ini terutama dalam memajukan ekonomi dan koperasi Indonesia. Dalam pidatonya pada tanggal 15 Juli 2010, presiden berkata:
"Saudara-saudara,
Itu pertanyaan yang lazim disampaikan. Sekarang ada pertanyaan yang lain, apakah koperasi di Indonesia ini semuanya sudah baik? Jawabanya sebagian sudah baik, maju, berkembang, bahkan sering mendapatkan penghargaan dari dunia, sebagian terus terang belum. Setuju? Apanya yang belum baik? Ibarat seorang dokter akan menyembuhkan penyakit seseorang harus ketemu dia sakit mengapa, jangan sampai salah obat, jangan sampai salah resep, bukannya sembuh, sakitnya makin menjadi-jadi, koperasi juga demikian.

Maka pengalaman saya bertemu dengan pengurus koperasi, anggota koperasi di seluruh pelosok tanah air, hampir 6 tahun ini, kita bisa menyimpulkan. Sebagian dari Koperasi kita belum maju benar, belum sukses benar, karena manajemen dan sumber daya manusianya belum seperti yang kita harapkan. Permodalannya pun sering tidak mencukupi. Kalau koperasi itu berusaha, mutu produk yang dihasilkan, apakah barang dan jasa juga ada yang belum memiliki daya saing yang tinggi.

Memasarkan produknya pun tidak selalu mudah, apalagi menjualnya. Dan banyak juga koperasi didirikan, tetapi melayani anggotanya memberikan sisa hasil usaha pada anggotanya, itu juga belum baik benar. Itulah yang harus kita tingkatkan, yang harus kita perbaiki, yang harus disempurnakan secara bersama. Oleh karena itu, saya menginstruksikan dan saya mengajak pejabat-pejabat yang saya sebut setelah ini untuk tahun-tahun mendatang benar-benar dengan serius mengatasi masalah-masalah itu, agar koperasi kita terus tumbuh dan berkembang.

Siapa pejabat itu? Mulai dari saya, menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, ketua umum Dekopin, gubernur, bupati dan walikota seluruh Indonesia, mitra kerja dari koperasi dan UKM, seperti BUMN, BUMD dan juga swasta. Banyak contoh yang berlangsung sekarang ini, usaha yang besar dengan usaha yang kecil. Oleh karena itu, menteri Perdagangan, menteri Dalam Negeri, menteri Koperasi dan UKM harus dijaga eksistensi pasar tradisional.

Boleh ada hypermart, tapi walikota dan bupati mengaturnya dengan baik, jangan sampai mematikan pasar tradisional. Saya telah banyak meresmikan pasar tradisional selama ini, ternyata bisa berkembang dengan baik, yang penting dijaga kebersihannya, kesehatannya, ketertibannya, dan sebagainya. Dengan demikian, usaha kecil dan mikro, usaha koperasi bisa memasok di pasar-pasar tradisional dan tentunya dengan policy yang baik, juga bisa masok di hypermart ataupun di pasar-pasar modern. Itu yang harus kita lakukan, yang lain pemberian kredit dan pinjaman model KUR, kredit usaha rakyat harus benar-benar disukseskan.

Tadi kita sudah saksikan kurang lebih 3 trilyun dialirkan untuk usaha di Jawa Timur, mikro, kecil dan menengah tahun 2010 ini saja. Yang dikasih kredit itu hampir setengah juta usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi. Di seluruh tanah air sejak saya luncurkan di Sulawesi Tengah sudah kita alirkan 51 trilyun rupiah. Sampai tahun 2014, 5 tahun terakhir ini, kita berharap kita bisa menyalurkan 100 trilyun rupiah untuk KUR, itu jumlah yang besar sepersepuluh APBN kita, jangan disia-siakan.

Kemudian contohnya mendengar laporan dari gubernur Jawa Timur, kemajuan UKM dan koperasi di Jawa Timur itu contoh. Kalau Jawa Timur bisa, propinsi yang lain juga harus bisa, dengan demikian Indonesia secara keseluruhan koperasinya tumbuh dengan baik.

Akhirnya saudara-saudara, ke depan bagaimana? Tahun-tahun mendatang apa yang mesti kita lakukan, agar kesejahteraan rakyat makin naik, kemiskinan dan pengangguran makin berkurang. Saya mengajak untuk bersama-sama melakukan hal-hal sebagai berikut, koperasi yang sudah ada, kita jaga, makin baik, makin maju, makin mendatangkan manfaat bagi anggotanya. Tetapi tambah lagilah koperasi di provinsi-provinsi, kabupaten dan kota dan dengan demikian, makin kuat ekonomi rakyat kita.

Koperasi setelah itu kita jadikan wahana untuk menolong diri sendiri, mencukupi kebutuhan warganya. Ingat, kalau bersaing di pasar dunia, usaha mikro, kecil dan koperasi bisa kalah dengan usaha-usaha yang besar, meskipun Alhamdulillah sudah banyak koperasi dan UKM yang ikut memasarkan produknya ke dunia. Oleh karena itu, strategi ekonomi Indonesia, kita ingin membesarkan dan memperkuat pasar domestik, pasar dalam negeri, agar semua produk koperasi bisa dijual di negeri sendiri, tidak terlalu banyak urusan biaya dan prosedur untuk mengekspor, meskipun terbuka. Saudara-saudara juga mengekspor ke luar negeri.

Berikutnya lagi, koperasi jangan hanya dijadikan wahana untuk memenuhi kepentingan ekonomi. Tetapi sesuai dengan sejarahnya, baik di dunia maupun di Indonesia, koperasi itu juga ada aspek sosial, paguyuban, gotong-royong, bersatu-padu, tolong-menolong, ada aspek budayanya, juga ada aspek demokrasinya. Pengurusnya baik, memilih pemimpinya baik, satu orang satu suara, itu demokrasi. Jadi insan koperasi itu adalah contoh bagaimana berdemokrasi yang baik negeri ini.

Berikutnya lagi, mari kita dirikan lebih banyak lagi koperasi di komunitas petani, komunitas nelayan, komunitas pekebun, komunitas pekerja, komunitas buruh, komunitas TNI/Polri, semua cabang profesi bikin koperasi-koperasi supaya rakyat kita makin meningkat taraf hidupnya. Saya 30 tahun bertugas di TNI, 15 tahun saya aktif menjadi anggota koperasi mulai pangkat letnan, kapten sampai pangkat mayor dengan gaji pas-pasan waktu itu, di kami sungguh ditolong dengan usaha koperasi.

Tanggal tua ambil barang dulu, gajian bayar. Membeli barang, karena tidak banyak mengambil untung, lumayan lebih murah dan seterusnya. Koperasi menolong mungkin bagi orang kaya tidak terasa, bagi rakyat yang menghadapi persoalan keseharian sangat membantu. Saya dan keluarga merasakan manfaat dari koperasi.

Yang lain, saya senang tadi koperasi kita sudah menganut teknologi informasi yang modern, agar bisa dikenal di seluruh Indonesia dan dunia, bagus dengan telkom tadi. Kemudian silakan mengembangkan kerja sama dengan yang lain-lain.

Saudara-saudara,
Dan akhirnya saya mendukung penuh gerakan masyarakat sadar koperasi, mendukung penuh gerakan minum susu. Kalau anak-anak kita rajin minum susu, akan jadi juara kelas, cerdas. Kalau pemain bola sejak kecil minum susu, jadi juara dunia, bukan hanya Spanyol, Indonesia suatu saat jadi juara asia, juara dunia, kalau kita rajin minum susu. Mari kita bikin susu ini yang baik, terjangkau oleh masyarakat, jangan mahal-mahal harganya dengan demikian, bangsa kita akan makin sehat jasmani dan rohani."
Ini menandakan bahwa presiden Bpk Susilo bambang Yudhoyono sudah malakukan yang terbaik untuk bangsa ini terutama dalam memajukan ekonomi dan koperasi Indonesia.

Namun jika saya yang menjadi presiden, yang saya akan lakukan adalah:
1. Merekrut anggota yg berkompeten

Saya akan membuat koperasi lebih menarik sehingga tidak kalah dengan badan usaha lainnya. Dimulai dari keanggotaan koperasi itu sendiri, pertama saya akan merekrut anggota yang berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum berpengalaman.

2. Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi

Untuk meningkatkan daya jual koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi. Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna yang indah, menyediakan AC, ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas.

Dan tidak hanya itu, koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya. Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di koperasi.

3. Merubah kebijakan pelembagaan koperasi

Dalam kehidupan sosial-ekonomi masyarakat kebijakan pelembagaan koperasi dilakukan degan pola penitipan, yaitu dengan menitipkan koperasi pada dua kekuatan ekonomi lainnya. Oleh sebab itu saya akan merubah kebijakan tersebut agar koperasi dapat tumbuh secara normal layaknya sebuah organisasi ekonomi yang kreatif, mandiri, dan independen.

4. Menerapkan sistem GCG

Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.

Perkembangan koperasi di Indonesia semakin lama semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan. Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya. Koperasi telah membuktikan bahwa dirinya mampu bertahan di tengah gempuran badai krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia. Keberadaan koperasi semakin diperkuat pula dengan dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna. Koperasi sangat diharapkan menjadi soko guru perekonomian yang sejajar dengan perusahaan-perusahaan dalam mengembangkan perekonomian rakyat.
Analogi sederhana yang dikembangkan adalah jika koperasi lebih berdaya, maka kegiatan produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.

Namun demikian, kenyataan membuktikan bahwa koperasi baru manis dikonsep tetapi sangat pahit perjuangannya di lapangan. Semakin banyak koperasi yang tumbuh semakin banyak pula yang tidak aktif. Bahkan ada koperasi yang memiliki badan hukum namun tidak eksis sama sekali. Hal ini sangat disayangkan karena penggerakan potensi perekonomian pada level terbawah berawal dan diayomi melalui koperasi. Oleh karena itu, koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada tata kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada pemuasan keperluan dan keinginan konsumen. Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman yang semakin maju dan tantangan yang semakin global.

Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.
Konsep GCG sektor koperasi perlu dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjawab tantangan pengelolaan koperasi yang semakin kompleks. Implementasi GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan anggotanya.
Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.

5. Memperbaiki koperasi secara menyeluruh

Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia.

6. Membenahi kondisi internal koperasi

Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.

7. Penggunaan kriteria identitas

Penggunaan prinsip identitas untuk mengidentifikasi koperasi adalah suatu hal yang agak baru, dengan demikian banyak koperasiwan yang belum mengenalnya dan masih saja berpaut pada pendekatan-pendekatan esensialis maupun hukum yang lebih dahulu, yang membuatnya sulit atau bahkan tidak mungkin untuk membedakan suatu koperasi dari unit-unit usaha lainnya seperti kemitraan, perusahaan saham atau di Indonesia dikenal dengan Perseroan Terbatas (PT).

Dengan menggunakan kriteria identitas, kita akan mampu memadukan pandangan-pandangan baru dan perkembangan-perkembangan muktahir dalam teori perusahaan ke dalam ilmu koperasi.

8. Menghimpun kekuatan ekonomi dan kekuatan politis

Kebijaksanaan ekonomi makro cenderung tetap memberikan kesempatan lebih luas kepada usaha skala besar. Paradigma yang masih digunakan hingga saat ini menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh usaha skala besar dengan asumsi bahwa usaha tersebut akan menciptakan efek menetes ke bawah. Namun yang dihasilkan bukanlah kesejahteraan rakyat banyak melainkan keserakahan yang melahirkan kesenjangan. Dalam pembangunan, pertumbuhan memang perlu, tetapi pencapaian pertumbuhan ini hendaknya melalui pemerataan yang berkeadilan.

Pada saat ini, belum tampak adanya reformasi di bidang ekonomi lebih-lebih disektor moneter, bahkan kecenderungan yang ada adalah membangun kembali usaha konglomerat yang hancur dengan cara mengkonsentrasikan asset pada permodalan melalui program rekapitalisasi perbankan.

Dalam menghadapi situasi seperti ini, alternatif terbaik bagi usaha kecil termasuk koperasi adalah menghimpun kekuatan sendiri baik kekuatan ekonomi maupun kekuatan polotis untuk memperkuat posisi tawar dalam penentuan kebijakan perekonomian nasional. Ini bukanlah kondisi yang mustahil diwujudkan, sebab usaha kecil termasuk koperasi jumlahnya sangat banyak dan tersebar di seluruh wilayah nusantara sehingga jika disatukan akan membentuk kekuatan yang cukup besar.

Dengan ini, mudah-mudahan koperasi di Indonesia lebih maju dari sekarang dan banyak rakyat kecil yang tertolong.