banyak orang percaya bahwa bila masakan yang menggunakan minyak babi, akan membuat masakan tersa lebih enak daripada masakan yang menggunakan minyak goreng biasa. hal ini terbukti dari nikmat dan lezatnya masakan- masakan cina yang memang manggunakan minyak babi.
Maka hal ini digunakan pedagang mie goreng di daerah PM(saya tidak bisa menyebutkan tempat, oleh karena banyak hal). Tergiur ole keuntungan karena lebih lakunya jualan mie goreng yang menggunakan minyak babi, pedagang ini yang sebenarnya adalah penganut agama islam, dengan seenakya menjual mie gorengnya yang memang bukan seluruhnya yang bermukim di tempat itu adalah oarang muslim tapi hal ini sangat diluar kode etik agama dan bisnis yang notabenenya menganut kode etik islam.
Laba yang diperoleh akan lebih banyak dikarenakan banyaknya pembeli dan walaupun pedagang ini menetapkan harga yang mahal seperti Rp 10.000 s/d Rp 15.000 seporsi, para pembeli akan terus berdatangan tanpa menperdulikan harga.
jika dipertanyakan apakah hal ini melanggar kode etik bisnis? tentu saja, karena seperti yang sudah saya tulis di atas bahwa negara kita ini menganut etika bisnis yang berasaskan kode etik islam.
Rabu, 04 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar