Jumat, 06 November 2009

Waspada Jamu Oplosan

PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Langkah apa yang harus ditempuh? Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi.
Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis.
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah bagi pemerintah dan dunia usaha adalah masih adanya pelanggaran terhadap upah buruh. Hal lni menyebabkan beberapa produk nasional terkena batasan di pasar internasional. Contoh lain adalah produk-produk hasil hutan yang mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga.
Pelanggaran etika bisnis itu dapat melemahkan daya saing hasil industri dipasar internasional. Ini bisa terjadi sikap para pengusaha kita.
Lebih parah lagi bila pengusaha Indonesia menganggap remeh etika bisnis yang berlaku secara umum dan tidak pengikat itu.
Kecenderungan makin banyaknya pelanggaran etika bisnis membuat keprihatinan banyak pihak. Pengabaian etika bisnis dirasakan akan membawa kerugian tidak saja buat masyarakat, tetapi juga bagi tatanan ekonomi nasional. Disadari atau tidak, para pengusaha yang tidak memperhatikan etika bisnis akan menghancurkan nama mereka sendiri dan negara.

PEMBAHASAN
Waspada Jamu Oplosan
Jamu yang termasuk sebagai salah satu obat tradisional yang selama ini sangat dipercaya keasliannya oleh konsumen ternyata menyimpan banyak misteri. Yang telah terkuak adalah penggunaan obat-obat kimia sebagai campuran dalam jamu. Tujuannya agar jamu yang dikonsumsi tersebut manjur alias langsung berkhasiat bila dikonsumsi.

Jamu oplosan sudah menjadi fenomena tersendiri selama beberapa hari belakangan. Maklum saja, pengguna jamu bukan saja dari kalangan bawah saja, tidak sedikit dari kalangan menengah ke atas yang juga mengkonsumsi jamu. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menetapkan kurang lebih sebanyak 93 produk jamu dilarang beredar dipasaran. Hal ini dikarenakan produk-produk jamu tersebut ternyata mengandung obat-obat kimia berbahaya. Hasil penelitian yang telah dilakukan BPOM ini menemukan beberapa bahan kimia obat yang dicampurkan dalam produk jamu diantaranya metampiron, fenilbutason, deksametason, alluporinol, CTM, sildenafil sitrat, sibutramin hidroklorida dan parasetamol.

Deksametason dapat menyebabkan moon face, retensi cairan dan elektrolit, hiperglikemia, glaukoma (tekanan dalam bola mata meningkat), gangguan pertumbuhan, osteoporosis, daya tahan terhadap infeksi menurun, miopati (kelemahan otot), lambung gangguan hormon dan lain-lain.
Fenilbutason dapat menyebabkan mual, muntah, ruam kulit, retensi cairan dan elektrolil (edema), pendarahan lambung, nyeri lambung dengan pendarahan atau perforasi, reaksi hipersensitivitas, hepatitis, nefritis, gagal ginjal, leukopenia, anemia aplastik agranulositosis dan lain-lain.
Metapiron dapat menyebabkan gangguan saluran pencernaan seperti mual, pendarahan lambung, rasa terbakar serta gangguan sistem saraf seperti tinitus (telinga berdenging) dan neuropati, gangguan darah, pembentukan sel darah terhambat (anemia aplastik), agranulositosis, gangguan ginjal, syok, kematian dan lain-lain.

CTM dapat menyebabka mengantuk, sukar menelan, gangguan saluran cerna, pusing, lelah tinitus (telinga berdenging), diplopia (penglihatan ganda), stimulasi susunan saraf pusat terutama pada anak-anak berupa euforia, gelisah, sukar tidur, tremor, kejang.
Sibutramin hidroklorida dapat meningkatkan tekanan darah (hipertensi), denyut jantung serta sulit tidur. Obat ini tidak boleh digunakan pada pasien dengan riwayat penyakit arteri koroner, gagal jantung kongestif, aritmia atau stroke.

Berdasarkan pembuktian khasiat dan keamanan dalam penggunakannya, Obat Asli Indonesia (OAI) dibedakan menjadi 3 kelompok, yaitu jamu, obat herba terstandar dan fitofarmaka. Obat tradisional menurut undang-undang (UU) Kesehatan Republik Indonesia (RI) No.23/1992 yang tercantum dalam pasal 1 butir 10 menyebutkan bahwa obat traditional adalah obat yang menggunakan bahan dasar yang berupa tumbuhan, bahan hewan, mineral, sari-sarian (galenik) atau campuran bahan-bahan tersebut secara turun temurun digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. Berdasarkan UU diatas, Jamu yang mengandung zat-zat kimia tidak dapat dikatakan sebagai obat traditional.

Masyarakat Indonesia harus waspada karena terdapat 54 macam jamu yang saat ini tengah beredar di Indonesia. Dan jika kandungan BKO dalam jamu tidak sesuai dengan dosis yang benar maka dapat menyebabkan kerusakan pada organ vital. Ternyata kasus jamu ini tidak banyak diketahui oleh masyarakat Indonesia, mereka biasa menjadikan jamu sebagai obat alternative pengganti obat-obatan dari dokter. Banyak juga yang lebih memilih jamu dari pada obat dari dokter. Dari informasi yang diperoleh dari internet (http://carakusehat.blogspot.com) ada beberapa zat kimia yang menjadi campuran pada jamu. Diantara zat kimia tersebut adalah golongan antipiretik dan analgetik. Kedua golongan tersebut berfungsi untuk menghilangkan rasa sakit seperti sakit kepala, gigi, pinggang, nyeri otot, sendi, dan sakit saat haid. Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi zat tersebut adalah rasa mual, ingin muntah, diare, luka pada saluran pencernaan, anemia, dan gangguan fungsi hati. Selain itu ada campuran bahan kimia lain yaitu golongan obat steroiddan non steroid. Dan efek campuran obat kimia tersebut adalah gangguan elektolit ciran tubuh hingga terjadi hipoglisemia, hipotensi, hipertensi, mual, muntah, dan sebagainya.
Bila anda merasakan khasiat jamu sesaat setelah menkonsumsi jamu maka anda wajib curiga. Karena jamu bukanlah zat kimia aktif jadi jamu yang tanpa BKO akan “bekerja” secara lambat.
Daftar nama jamu yang mengandung BKO (sumber BPOM) yaitu:
01. Pay Na Ran Sinar Laba-Laba (Cilacap) Fenilbutason Deksametason
02. Pegal Linu/Cien Sen San Jaya Asli (Cilacap) Fenilbutason Deksametason Antalgin
03. Akar Lawang Super Prima Prima Jaya (Banyumas) Antalgin Fenilbutason
04. Akar Lawang Stamina Idem
05. Serbuk Manjur Antik Manjur Jaya (Cilacap) Idem
06. Manjur Sehat Wanita Idem Fenilbutason
07. Manjur Sehat Laki-laki Idem Antalgin
08 Manjur Langsingset Idem Furosemid
09. Sir Angin Kaplet Idem Antalgin
10. Manjur Sir Angin Idem Coffein
11. Manjur Gemuk Sehat Idem Idem
12. Sesak Nafas No 7 Idem Teofilin
13. Serbuk No 1 (Gemuk) Candi Mas Purba (Cilacap) Deksametason
14. Serbuk No 2 (Rematik) Idem Fenilbutason Antalgin
15. Serbuk No 3 (Pelangsing) Idem Fenilbutason
16. Kitla Idem Antalgin Talbutamid Klorpropamid
17. Runrah Idem Antalgin
18. Sesak Nafas Idem Teofilin, Antalgin
19. Sesak Nafas Subur Sejati (Cilacap) Teofilin, Coffein
20. Tanggul Darah, Idem
21. Amrat Idem Fenilbutason,Antalgin, Coffein
22. Galian Rapet Idem Coffein
23. Karomah Sehat Idem Fenilbutason, Coffein
24. Super Rematik No 2 Ragil Santosa (Cilacap) Antalgin
25. Serbuk Pegal Linu Akar Pribumi (Banyumas) Antalgin Akar Pribumi,Fenilbutason
26. Pegal Linu Cap Liur Walet Sabuk Kuning (Banyumas) Antalgin
27. Rheumatik/Encok Jaya Guna (Cilacap) Idem
28. Pegal Linu Langgeng Langgeng Sentosa (Cilacap) Fenilbutason
29. Pegal Linu Pusaka Jaya Pusaka Jaya (Cilacap) Idem
30. Jarem (Encok) Sari Alam (Cilacap) Antalgin DeksametasonFenilbutason
31. Pegal Linu No 2 Serbuk Ratu (Cilacap) Antalgin
32. Bunga Tanjung Pamijahan (Cilacap) Antalgin
33. Tablet Obat Kuat Narpan Aneka Sari (Cilacap) Parasetamol
34. Pegal Linu Plus Rempah Inti Mujarab (Cilacap) Parasetamol

SARAN DAN KRITIK

Hingga saat ini, produsen jamu kimia dan oplosan yang rata-rata berskala kecil dan menengah ini terus beroperasi. Penanganan dari pemerintah dan pemerintah daerah sendiri tak jelas. Seharusnya seluruh pihak harus lebih pro aktif, karena demi masyarakat.
Untuk amannya, masyarakat harus hati-hati mengkonsumsi produk jamu. Apalagi jamu dengan nama atau merek yang tidak jelas dan nama perusahaannya pun tidak dikenal secara baik oleh masyarakat. Untuk amannya, konsumen jamu lebih mengkonsumsi jamu dari perusahan-perusahaan besar seperti Jamu Nyonya Meneer, Jamu jago, Air Mancur, Sido Muncul, dan lainnya. Kalau untuk merek-merek jamu yang kurang terkenal, konsumen bisa menanyakannya langsung ke penjual atau produsen bahkan BPOM setempat.
Jadi harus ada kesadaran masyarakat dan disosialisasikan kepada mereka tentang bahaya jamu kimia dan jamu palsu. Saat beli harus diteliti kemasannya dan mereknya. Produk jamu dari merek-merek yang ternama tentunya lebih aman, karena produsennya pro aktif memnuhi ketentuan dan aturan yang ada.

1 komentar:

  1. The best casino site for Canadian players
    Whether you want 카지노 to play slots, blackjack, roulette, poker, or keno, 온카지노 the 메리트카지노 best casino site is a no deposit bonus, as this page is designed for

    BalasHapus